URBANCITY.CO.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemberian stimulus fiskal kepada dunia usaha berlanjut di tahun 2024. Ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah untuk memajukan dunia usaha.
“Kalau stimulus yang sudah establish yaitu untuk berbagai kegiatan-kegiatan yang sifatnya adalah apa meningkatkan nilai tambah seperti tax allowance, tax holiday, itu tetap, kriterianya sama,” ungkap Menkeu di Jakarta, Rabu, 29 November 2023.
Baca Juga: Akselerasi Pertumbuhan Kredit dan Laba, Dengan Tetap Mengedepankan Aspek Kehati-hatian
Menurut Sri Mulyani masih sama dengan tahun 2023, terdapat 18 sektor yang dapat memanfaatkan program insentif. Pengembangan sektor tersebut dianggap perlu untuk dibantu.
“Jadi kalau dia termasuk dalam 18 termasuk sektor digital, hilirisasi, kemudian berbagai kegiatan kegiatan yang dianggap memiliki nilai tambah dan dia pionir atau di daerah yang dianggap perlu untuk dikembangkan, kita tetap akan memberikan,” jelasnya.
Selain itu, Pemerintah juga menyediakan berbagai program-program insentif investasi yang sudah disepakati dengan Kementerian Investasi/BKPM.
Baca Juga: BTN Sambut Positif Stimilus Bebas PPN Properti
Bahkan, Pemerintah juga tetap mendukung stimulasi di sektor konstruksi perumahan. Melanjutkan program di tahun 2023, stimulus perpajakan dengan PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk rumah seharga dibawah Rp2 miliar sebesar 100% hingga Juni 2024.
Sementara untuk bulan Juli hingga Desember 2024, insentif PPN DTP sebesar 50%. Kemudian mobil listik masih diberikan insentif perpajakan dalam rangka meningkatkan demand maupun dari sisi respons supply-nya untuk investasi.
Comments 1