Plt. Direktur IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut, Budi Setiawan menjelaskan bahwa setiap peserta mengikuti proses seleksi dan pendampingan yang sangat terukur.
Pendekatan ini memastikan bahwa sertifikasi yang diperoleh benar-benar mencerminkan kesiapan operasional dan profesionalisme pelaku usaha di lapangan.
Baca juga:Â Kemenperin Gandeng Pemkab Pinrang, Dekatkan Layanan Standardisasi untuk IKM Lokal
“Kami berharap program fasilitasi ini tidak hanya dimanfaatkan sebagai upaya memperoleh sertifikat.”
“Tetapi juga menjadi fondasi bagi pelaku IKM dalam membangun tata kelola usaha yang semakin professional,” terangnya.
“Kemudian meningkatkan mutu produk secara berkelanjutan, serta memperluas akses pasar dan kemitraan dengan industri yang lebih besar,” tutup Budi. (*)




