Forum ini juga melahirkan kesepakatan bersejarah berupa penandatanganan Piagam Kedaulatan Digital (Charter of Digital Sovereignty).
Baca Juga: Transformasi TLKM 30 Berhasil, Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun di Tahun 2025
Dokumen ini menjadi basis komitmen bersama agar Indonesia tidak hanya berakhir menjadi pasar konsumsi digital global, melainkan mampu mengelola dan memonetisasi aset biner secara mandiri.
“AdyaCakra diharapkan menjadi bagian kontribusi Telkom dalam memperkuat fondasi kedaulatan digital Indonesia, sekaligus mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi nasional melalui pengembangan ekosistem ekonomi digital yang semakin kuat, adaptif, dan berdaya saing global,” papar Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom, Seno Soemadji.
BSSN Desak Penguasaan Mutlak Sistem Enkripsi
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) ikut menyoroti urgensi penempatan seluruh data strategis milik lembaga negara dan korporasi vital di dalam yurisdiksi hukum tanah air.
Langkah lokalisasi data ini dianggap mutlak demi mempermudah mitigasi risiko serangan siber internasional.
Baca Juga: Kapasitas Naik hingga 40 Gbps, Telkom Hadirkan Community Gateway Satelit di Wamena
“Ini termasuk penguasaan sistem enkripsi sebagai bagian krusial dalam menjaga keamanan data nasional dengan tetap terbuka terhadap perkembangan teknologi global,” pungkas Deputi IV Keamanan Siber dan Sandi Ekonomi BSSN, Slamet Aji Pamungkas.
Lewat kombinasi infrastruktur komputasi AdyaCakra dan regulasi yang ketat, Telkom optimistis momentum transisi ini mampu mengamankan pasokan data sensitif sekaligus melahirkan talenta digital lokal yang siap bersaing di kancah regional Asia Pasifik. (*)





