URBANCITY.CO.ID – Geliat sektor manufaktur tanah air siap membuka peta jalan baru bagi pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran masyarakat perkotaan.
Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mematok target ambisius agar industri manufaktur kembali memimpin laju pertumbuhan nasional, dengan mendongkrak kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB) dari kisaran 19 persen menuju level 21 hingga 25 persen.
Langkah ekspansif ini secara langsung memicu sentimen positif di pasar modal dan membuka ruang investasi riil yang menggiurkan bagi para pelaku bisnis perkotaan.
“Kita menargetkan supaya pertumbuhan industri lebih tinggi lagi, melebihi pertumbuhan ekonomi. Kenapa? Karena industri inilah sebenarnya yang menggerakkan pertumbuhan ekonomi,” kata Menperin di Jakarta, Kamis (8/10).
Baca Juga:Â Subang Smartpolitan Targetkan Penjualan Lahan Industri 164 Hektar
Daya Ungkit Ekonomi dan Lapangan Kerja Kelas Menengah Urban
Penguatan sektor riil ini membawa dampak langsung bagi masyarakat urban modern yang menginginkan stabilitas karier dan kenaikan daya beli.
Kemenperin merancang lompatan kontribusi industri untuk memperkokoh fondasi ekonomi nasional, mempercepat penciptaan nilai tambah produk lokal, serta memperluas serapan tenaga kerja profesional dan terampil di berbagai sentra industri.
“Kita ingin industri kita bangkit kembali. Jangan sampai industri kita layu sebelum mencapai puncaknya,” tegasnya.
Baca Juga:Â Peluang Investasi Industri Mainan Melaju, Kemenperin Pacu Pasar Urban dan Ekspor
Sarmuji membandingkan siklus ekonomi nasional dengan tren di negara maju, di mana pergeseran ke sektor jasa berlangsung saat basis manufaktur mereka telah mencapai kematangan penuh.
Indonesia justru wajib memacu kapasitas industrinya ke titik optimal agar tidak kehilangan momentum emas industrialisasi di tengah percepatan transformasi perkotaan.
Kepastian Regulasi Dongkrak Daya Tarik Investasi Nasional
Investor dan pelaku usaha kini memperoleh sinyal kepastian hukum yang semakin solid dari pembuat kebijakan.
Baca Juga:Â Peluang Cuan Industri Bambu: Kemenperin Genjot SDM Rantai Pasok Hijau
Menperin menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadirkan regulasi yang memangkas birokrasi, mempercepat layanan perizinan, dan menjaga iklim usaha tetap kompetitif bagi para penanam modal domestik maupun global.
“Tugas utama kita sebenarnya menciptakan ekosistem yang baik bagi tumbuhnya industri. Kegiatan usaha dan produksi dijalankan oleh pelaku industri sendiri, tetapi ekosistem industri tidak bisa diciptakan oleh pelaku industri sendiri. Itu harus menjadi tanggung jawab pemerintah,” ungkap Sarmuji.
Kemenperin terus menyelaraskan kebutuhan riil industri dengan kemudahan operasional di lapangan. Harmonisasi kebijakan ini mendorong efisiensi rantai pasok dan memperkuat integrasi ekosistem industri manufaktur dari hulu hingga hilir.
Standardisasi Mutu Jamin Kepuasan Konsumen Gaya Hidup Modern
Baca Juga:Â Investasi Pabrik Grease Shell Marunda Perkuat Rantai Pasok dan Industri Urban
Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) hadir sebagai instrumen perlindungan konsumen sekaligus jaminan mutu bagi produk-produk yang beredar di pasar urban yang kian cerdas memilih barang berkualitas.
Namun, pemerintah tetap menerapkan pengawasan standardisasi secara cermat agar tidak membebani produktivitas subsektor manufaktur.
“Standardisasi penting supaya industri kita semakin berkualitas dan sesuai dengan harapan masyarakat. Konsumen juga harus dilindungi. Tetapi kita juga harus teliti dan melihat kembali penerapannya agar jangan sampai justru menjadi hambatan bagi industri kita sendiri,” tuturnya.
Kebijakan standardisasi yang tepat sasaran ini memperkuat daya saing merek lokal di kancah global sekaligus menghadirkan produk yang aman, efisien, dan bernilai tinggi bagi mobilitas serta gaya hidup konsumen urban.




