URBANCITY.CO.ID – Tenor KPR. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bergerak cepat mematangkan sejumlah kebijakan strategis demi memangkas angka kelangkaan hunian (backlog) nasional.
Langkah ini ditempuh melalui penguatan kolaborasi bersama para ketua umum asosiasi pengembang perumahan guna membahas skema pembiayaan ramah kantong serta regulasi keberlanjutan lingkungan, Senin (18/5/2026).
Fokus utama pertemuan ini adalah menindaklanjuti arahan Presiden terkait opsi perpanjangan tenor cicilan rumah subsidi hingga 40 tahun serta rencana penerapan program penanaman satu pohon untuk satu rumah subsidi.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa perpanjangan masa kredit ini sengaja dirancang untuk memperluas akses kepemilikan hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), pekerja informal, buruh, petani, hingga generasi muda.
Baca Juga: Menteri PKP dan Menkeu Sepakat Perpanjang Tenor KPR Subsidi Jadi 30 Tahun demi Cicilan Rakyat
“Sesuai arahan Presiden, kami sedang mempersiapkan berbagai kebijakan agar tenor cicilan rumah subsidi bisa sampai 40 tahun sehingga cicilan menjadi lebih ringan dan terjangkau bagi masyarakat,” ujar menteri yang akrab disapa Menteri Ara tersebut.
Simulasi KPR 40 Tahun: Cicilan Turun Jadi Rp773 Ribu
Menteri Ara memaparkan, berdasarkan skema yang berjalan saat ini, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dengan harga Rp166 juta (wilayah Jawa dan Sumatera) berenor 20 tahun mematok cicilan rata-rata sekitar Rp1.058.000 per bulan.
Angka tersebut dinilai masih memberatkan warga di daerah dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) rendah.




