Baca Juga: Wamenekraf Irene Umar Bahas Inovasi Nyala Games Bersama IOTA Kreatif Media
Tantangan Distribusi dan Hak Kekayaan Intelektual
Tabletoys Indonesia, yang merintis jalan sejak 2016 melalui Board Game Store, kini telah berkembang menjadi penerbit gim lokal seperti Waroong Wars.
Meski telah berpartisipasi dalam pameran internasional, Direktur Utama Tabletoys Indonesia, Martin Ang, mengungkapkan adanya hambatan pada sisi distribusi dan legalitas.
“Kami juga butuh eksistensi internasional supaya mendapat pendampingan untuk registrasi Hak Kekayaan Intelektual (HaKI),” ucap Martin Ang.
Ia juga menyoroti keterbatasan jangkauan distribusi di dalam negeri serta peran asosiasi yang dinilai belum optimal mewakili kepentingan para penerbit (publisher) gim.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Ekraf berkomitmen untuk memfasilitasi pendampingan bagi pelaku industri kreatif agar mampu melakukan scale up bisnis serta mendapatkan perlindungan hukum atas karya-karya mereka.
Sinergi ini diharapkan mampu menjadikan board game Indonesia sebagai pemain signifikan dalam rantai pasok industri hiburan dunia. (*)






