Melampaui Cara Konvensional
Baca Juga: Wamendag Roro Esti: Waralaba Jadi Motor Akselerasi UMKM di Sumatra Selatan
Wamendag Roro menekankan bahwa strategi promosi di era discovery e-commerce harus mulai meninggalkan cara-cara konvensional.
UMKM dituntut kreatif dalam memadukan pemanfaatan media sosial, kolaborasi dengan afiliator, hingga penguasaan fitur live streaming.
Selain teknis pemasaran, perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) juga menjadi poin krusial yang diajarkan dalam pelatihan ini. Hal senada diungkapkan Senior Director of Tokopedia and TikTok Shop Indonesia, Vonny Ernita Susamto.
Ia menyebut kepemilikan KI dan kemampuan konten digital adalah kunci agar pelaku usaha nyaman dan aman dalam menjalankan bisnisnya.
Baca Juga: Wamendag Roro Pacu Mahasiswa Berwirausaha: Ekspor UMKM Tembus Rp2,2 Triliun Sepanjang 2025
“Melalui integrasi platform kami, kami terus memperkuat perlindungan KI dan mempermudah akses berusaha, seperti NIB dan sertifikasi halal,” kata Vonny.
Aspirasi Pelaku Usaha
Para peserta, seperti Nurkamala (Founder Fashters) dan Meida Lestari (Pendiri Dapur Mami Kikas), menyambut baik inisiatif ini.
Mereka berharap pendampingan ini dapat meningkatkan visibilitas toko daring mereka dan memberikan wawasan baru mengenai algoritma konten kreatif agar produk mereka lebih dikenal luas, bahkan hingga ke pasar internasional.
Pemerintah juga memastikan bahwa dukungan tidak berhenti pada pelatihan. Melalui kolaborasi lintas sektor, Kemendag terus menjembatani UMKM dengan ritel modern serta memperluas akses pasar luar negeri melalui berbagai perjanjian dagang di wilayah strategis seperti ASEAN, Uni Eropa, hingga Amerika Latin. (*)






