• Login
Urbancity
Rabu, 16 Juli 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Urbancity
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Keuangan Multifinance

5 Multifinance dan 8 Fintech Belum Penuhi Modal Minimum

Per Maret 2024 terdapat 5 multifinance dan 8 fintech lending yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum.

Yunazh Azhar by Yunazh Azhar
4 April 2024
in Multifinance
0
Kegiatan ASO

Ilustrasi OJK Larang Perusahaan Asuransi Jalankan Kegiatan ASO di Fintech Lending. (Foto: Urbancity.co.id/Pool/Dok. OJK)

URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, per Maret 2024 terdapat 5 perusahaan pembiayaan (PP) dari 147 PP yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum. Sementara untuk penyelenggara peer to peer (P2P) Lending atau fintech lending, ada 8 dari 101 perusahaan yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimal Rp2,5 miliar.

Keterangan tertulis OJK yang dipublikasikan kemarin menyatakan, OJK akan terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan terkait progress action plan upaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum oleh perusahaan multifinance dan P2P lending itu, baik berupa injeksi modal dari pemegang saham, maupun dari strategic investor lokal/asing yang kredibel, termasuk di antaranya pengembalian izin usaha.

Baca juga: OJK: Porsi Pembiayaan Multifinance ke UMKM Masih Rendah

OJK mencatat, profil risiko perusahaan pembiayaan sendiri sejauh ini terjaga, dengan rasio Non Performing Financing (NPF) net 0,72 persen (Januari 2024: 0,69 persen) dan NPF gross 2,55 persen (Januari 2024: 2,50 persen). Sedangkan gearing ratio-nya turun menjadi 2,22 kali (Januari 2024: 2,24 kali), jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Sementara untuk perusahaan fintech lending, pertumbuhan outstanding pembiayaannya pada Februari 2024 terus melanjutkan peningkatan menjadi 21,98 persen secara tahunan (Januari 2024: 18,40 persen yoy), dengan nominal sebesar Rp61,10 triliun. Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga di posisi 2,95 persen (Januari 2024: 2,95 persen).

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Tags: ketentuan modal minimumMultifinanceojkp2p lending

Unsubscribe
Previous Post

Kabar Gembira, PLN Nyalakan 300 Home Charging di Jakarta

Next Post

OJK Jatuhkan Sanksi 20 Multifinance dan 10 Fintech Lending

Yunazh Azhar

Yunazh Azhar

Related Posts

SEVA Konsisten Berikan Pembiayaan Hingga Rp500 Juta, Proses Cepat dan Aman
Mobil

SEVA Konsisten Berikan Pembiayaan Hingga Rp500 Juta, Proses Cepat dan Aman

9 Juni 2025
FIF Catat Laba Bersih Rp1,13 Triliun di Kuartal I-2025, Pembiayaan Tumbuh Positif
Motor

FIF Catat Laba Bersih Rp1,13 Triliun di Kuartal I-2025, Pembiayaan Tumbuh Positif

2 Mei 2025
Direktur FIFGROUP Raih Penghargaan Top Financial Woman Leaders 2025
Multifinance

Direktur FIFGROUP Raih Penghargaan Top Financial Woman Leaders 2025

26 April 2025
FIFGROUP Terpilih Menjadi Top 5 Graduate Employer Award 2024   
Multifinance

FIFGROUP Terpilih Menjadi Top 5 Graduate Employer Award 2024  

5 Desember 2024
FIFestival Street Food 2024 Hadirkan Keragaman Kuliner Indonesia dari 25 UMKM
Makanan

FIFestival Street Food 2024 Hadirkan Keragaman Kuliner Indonesia dari 25 UMKM

28 November 2024
Pembiayaan Pemilikan Kendaraan Listrik Capai Rp29,07 Triliun pada Agustus 2024
Berita

Pembiayaan Pemilikan Kendaraan Listrik Capai Rp29,07 Triliun pada Agustus 2024

4 Oktober 2024
Next Post
Laporan

OJK Jatuhkan Sanksi 20 Multifinance dan 10 Fintech Lending

Terpopuler

  • Pelaku Usaha Kecil Dapat Keringanan Pajak, Ojol dan Penjual Pulsa Bebas Pungutan PPh

    Pelaku Usaha Kecil Dapat Keringanan Pajak, Ojol dan Penjual Pulsa Bebas Pungutan PPh

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • South City Kembangkan Mal Seluas 6,4 Hektare di Pondok Cabe

    458 shares
    Share 183 Tweet 115
  • Harga Gabah Naik Jadi Rp7.500 per Kg, Namun Tidak Semua Petani Merasakan Manfaatnya

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • PGN Perkuat Peran Strategis Energi Nasional, Siap Kawal Akses Gas Bumi hingga ke Penjuru Negeri

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Jakarta Fair 2025 Resmi Ditutup, Transaksi Capai Rp7,3 Triliun dan Dihadiri 5,9 Juta Pengunjung

    334 shares
    Share 134 Tweet 84

Informasi seputar properti, ekonomi bisnis, dan gaya hidup masyarakat urban di Indonesia maupun mancaneraga.

Kategori

Terkini

Perkuat Pengawasan Manajer Investasi, OJK Terbitkan Aturan Manajemen Risiko dan Penilaian Tingkat Kesehatan

Perkuat Pengawasan Manajer Investasi, OJK Terbitkan Aturan Manajemen Risiko dan Penilaian Tingkat Kesehatan

15 Juli 2025
  • Tentang Urbancity
  • Redaksi
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • Login

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.