URBANCITY.CO.ID – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi menggandeng Kementerian Kebudayaan untuk mengintegrasikan pembangunan infrastruktur dengan pelestarian budaya nasional.
Sinergi strategis ini membidik dua agenda besar: penyediaan hunian layak bagi para pekerja seni serta perumusan regulasi khusus untuk revitalisasi ribuan rumah adat di Indonesia, Senin (18/5/2026).
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.
Login if you have purchased




