URBANCITY.CO.ID – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bergerak cepat mengatasi krisis hunian layak di pusat kota pariwisata.
Melalui Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan, kementerian meninjau langsung lahan usulan pembangunan Rumah Susun (Rusun) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan.
Langkah ini diambil sebagai solusi taktis menghadapi melambungnya harga tanah dan keterbatasan lahan di wilayah perkotaan Denpasar. Pembangunan hunian vertikal ini dirancang khusus dengan mengawinkan konsep modernisasi ramah disabilitas dan kearifan lokal agar tidak merusak estetika lingkungan sekitar.
Pembangunan rusun ini diharapkan dapat menghadirkan hunian yang layak, nyaman, dan tetap selaras dengan karakter budaya Bali.
Baca Juga: Kemen PKP Atasi Krisis Hunian Dinas, Barak Bertingkat di Kota Bengawan Segera Menjulang
“Kami juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar seluruh aturan dan kebijakan yang ada dapat dioptimalkan sehingga pembangunan rusun ini dapat direalisasikan dengan baik,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, saat meninjau lokasi, Rabu (20/5/2026).
Gunakan Aset Pemprov Bali, Batasi Tinggi Bangunan 4 Lantai
Proyek rusun MBR ini akan memanfaatkan aset tanah milik Pemerintah Provinsi Bali seluas 3.328 meter persegi.
Menyesuaikan dengan regulasi daerah dan hukum adat setempat, Kementerian PKP membatasi ketinggian bangunan maksimal empat lantai dalam satu tower tunggal yang merangkum 60 unit hunian tipe keluarga.




