URBANCITY.CO.ID – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Aceh memberikan literasi keuangan syariah kepada Pelaku usaha ultra mikro yang tergabung sebagai nasabah PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).
PNM dan OJK berkomitmen mendukung peranan perempuan dalam mengelola keuangan baik untuk keluarga maupun untuk usahanya dengan basis syariah. Apalagi, Aceh sendiri merupakan provinsi yang menerapkan syariat Islam dalam berbagai aspek kehidupan.
Komisaris Independen PNM Nurhaida menerangkan kolaborasi aktif antara OJK dan PNM juga sebagai bentuk komitmen dalam pengembangan UMKM perempuan Aceh. Dengan akses dan pemahaman keuangan yang merata, kesejahteraan ekonomi perempuan dan keluarganya lebih cepat tercapai.
BACA JUGA: OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Perempuan
“Mereka (perempuan pelaku UMKM) akan mandiri secara finansial, membuat keputusan keuangan yang tepat, melindungi diri dari risiko keuangan dengan harapan masa depan keluarga terencana lebih baik,” jelas Nurhaida, dalam keterangan yang diterima, Rabu, 24 Juli.
PNM menyatakan dengan peningkatan literasi keuangan syariah dapat membantu meningkatkan produktivitas dan daya saing UMKM perempuan di Aceh.
Tidak hanya itu, PNM juga berkomitmen pada pemberdayaan nasabah melalui pembiayaan dan pendampingan. Pemberdayaan diarahkan pada peningkatan kesejahteraan nasabah terutama pada pembangunan ekonomi yang menciptakan multiplier effect terhadap pembangunan sosial dan lingkungan.
BACA JUGA: Pertumbuhan Pembiayaan Syariah Mengalahkan Kredit Konvensional




