• Login
Urbancity
Minggu, 8 Juni 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Urbancity
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Tindaklanjuti Saran KPK, OJK Terbitkan Aturan Penerapan Strategi Anti Fraud

POJK tentang Strategi Anti Fraud diterbitkan sebagai tindak lanjut masukan KPK dan Peraturan Mahkamah Agung tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi., selain untuk mendukung penguatan lembaga jasa keuangan.

Yunazh Azhar by Yunazh Azhar
15 Agustus 2024
in Berita, Keuangan
0
OJK Gelar Edukasi Keuangan Bagi Pengelola Sampah

Dok. OJK

URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penerapan prinsip tata kelola dan manajemen risiko di lembaga jasa keuangan.

Salah satunya yang terbaru, melalui penerbitan Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan (POJK SAF LJK).

Fraud adalah tindakan curang, penipuan, atau pembiaran. Bentuknya bisa berupa korupsi, pencucian uang, pencurian data, penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, manipulasi, penyimpangan aset, dan sejenisnya.

Menurut keterangan tertulis OJK melalui Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa, Selasa (13/8/2024), penerbitan POJK 12 merupakan salah satu inisiatif OJK dalam mendukung pengembangan dan penguatan LJK.

Selain itu regulasi tersebut diterbitkan, juga sebagai tindak lanjut masukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016, tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi. POJK SAF LJK mengatur antara lain:

a. Penjelasan jenis perbuatan yang tergolong fraud;

b. Ruang lingkup pihak yang terlibat meliputi LJK dan organisasi yang dikendalikan, konsumen dan pihak lain yang bekerjasama dengan LJK (termasuk sektor swasta);

c. Kewajiban penyusunan dan penyampaian kebijakan SAF, serta penyampaian laporan kejadian fraud, baik laporan rutin maupun insidental, dan sanksi denda keterlambatan penyampaian yang disesuaikan dengan kompleksitas kegiatan usaha LJK;

d. Kewajiban penerapan fraud detection system disertai peningkatan pemahaman pihak internal dan eksternal yang terkait, didukung penerapan manajemen risiko yang memadai.

Page 1 of 2
12Next
Tags: KPKojkperaturan maPOJK anti fraud

Unsubscribe
Previous Post

Buat Penggemar Drama Mandarin, Telkomsel dan Viu Indonesia Luncurkan Program Ni Hao Beijing yang Berhadiah Wisata ke China

Next Post

Kenapa Memorial Park 1.915 M2 di IKN Telan Biaya Sampai Rp335 Miliar Lebih?

Yunazh Azhar

Yunazh Azhar

Related Posts

Bank DKI Resmi Bentuk KUB dengan Bank Maluku Malut, Perkuat Arah IPO dan Sinergi Regional
Berita

Bank DKI Resmi Bentuk KUB dengan Bank Maluku Malut, Perkuat Arah IPO dan Sinergi Regional

7 Juni 2025
Kekosongan Hukum Ancam Investasi Kripto dan Forex
Nasional

Kekosongan Hukum Ancam Investasi Kripto dan Forex

5 Juni 2025
Jadiin Maumu! Rencanakan Ibadah Haji Pakai wondr by BNI
Bank Umum

Jadiin Maumu! Rencanakan Ibadah Haji Pakai wondr by BNI

5 Juni 2025
KNEKS dan BRIN Resmi Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Strategis di Bidang Riset Ekonomi Syariah
Keuangan

KNEKS dan BRIN Resmi Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Strategis di Bidang Riset Ekonomi Syariah

5 Juni 2025
BNI Perkuat Komitmen Lingkungan di Hari Lingkungan Hidup Internasional 2025
Bank Umum

BNI Perkuat Komitmen Lingkungan di Hari Lingkungan Hidup Internasional 2025

5 Juni 2025
BNI Capai Nol Sampah ke TPA, Wujudkan Kantor Ramah Lingkungan
Bank Umum

BNI Capai Nol Sampah ke TPA, Wujudkan Kantor Ramah Lingkungan

4 Juni 2025
Next Post
Kenapa Memorial Park 1.915 M2 di IKN Telan Biaya Sampai Rp335 Miliar Lebih?

Kenapa Memorial Park 1.915 M2 di IKN Telan Biaya Sampai Rp335 Miliar Lebih?

Terpopuler

  • Update Ranking BWF 2025, 10 Besar

    Update Ranking BWF 2025, 10 Besar

    349 shares
    Share 140 Tweet 87
  • Ada Wisata dengan Kapal Pinisi Balikpapan-IKN

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Wilayah Setu Jadi Sentra Pertumbuhan Baru di Bekasi

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Bank DKI Resmi Bentuk KUB dengan Bank Maluku Malut, Perkuat Arah IPO dan Sinergi Regional

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 5 Bank Teratas dengan Layanan KPR Terbanyak

    345 shares
    Share 138 Tweet 86

Informasi seputar properti, ekonomi bisnis, dan gaya hidup masyarakat urban di Indonesia maupun mancaneraga.

Kategori

Terkini

Perjuangan Luar Biasa Sektor Ganda Putra Indonesia dalam Babak Semifinal Indonesia Open 2025

Perjuangan Luar Biasa Sektor Ganda Putra Indonesia dalam Babak Semifinal Indonesia Open 2025

8 Juni 2025
  • Tentang Urbancity
  • Redaksi
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • Login

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.