URBANCITY.CO.ID – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mematok target perbaikan kualitas rumah sebanyak 1.500 unit di Provinsi D.I. Yogyakarta pada tahun anggaran 2026.
Target ini menjadi bagian dari agenda strategis pemerintah untuk menekan angka Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Rencana tersebut dipaparkan dalam kunjungan kerja reses Komisi V DPR RI di Yogyakarta, Jumat, 20 Februari 2026.
Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Heri Jerman, menyatakan bahwa langkah ini merupakan implementasi dari instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menggenjot pembangunan serta peningkatan kualitas 3 juta rumah nasional.
“Pemerintah memiliki komitmen untuk menghadirkan rumah layak huni yang terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” ujar Heri Jerman dalam paparannya di hadapan jajaran pimpinan daerah dan anggota dewan.
Baca Juga: Wisma Arunika: Kementerian PKP Bangun Rumah Susun Prajurit TNI AL di Jawa Timur
Sebaran Alokasi dan Aspirasi Daerah
Menurut rincian data Kementerian PKP, dari total 1.500 unit Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di DIY, sebanyak 300 unit dialokasikan untuk Kota Yogyakarta. Sementara itu, 1.200 unit sisanya akan disebar di Kabupaten Sleman, Bantul, Kulon Progo, hingga Gunung Kidul.
Namun, target tersebut dinilai masih jauh dari kebutuhan faktual di lapangan. Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengungkapkan bahwa berdasarkan data pemerintah provinsi, masih terdapat 47.950 unit rumah yang masuk kategori tidak layak huni dan belum tertangani.




