URBANCITY.CO.ID – Jagat media sosial dihebohkan oleh unggahan video yang memperlihatkan iring-iringan ribuan orang melakukan kegiatan Sahur on the Road (SOTR) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Aksi tersebut memicu kontroversi lantaran menggunakan pengeras suara berkekuatan besar atau sound horeg serta menampilkan tarian seksi di ruang publik saat bulan suci Ramadan.
Peristiwa ini diketahui terjadi pada Minggu pagi, 22 Februari 2026, di sepanjang jalan penghubung Desa Jatibanjar, Kecamatan Ploso, dan Desa Sumbergondang, Kecamatan Kabuh. Dalam video yang beredar, tampak seorang penari berpakaian ketat meliuk-liuk di depan tumpukan pelantang suara sembari menerima uang saweran dari kerumunan massa yang didominasi pengendara sepeda motor.
Kapolsek Ploso, Kompol Achmad Chairuddin, menyatakan bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki izin resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah desa setempat. Ia menyayangkan munculnya aksi tarian yang diduga dilakukan oleh individu waria di tengah suasana ibadah puasa.
“Tanpa izin, kami juga tidak mengizinkan. Termasuk kadesnya (Jatibanjar) juga tidak tahu, tahunya dari warganya,” tegas Chairuddin, Senin, 23 Februari 2026.
Baca Juga : Wamen ATR Ossy Dermawan: MAPPI Penjaga Integritas Sistem Penilaian Tanah Nasional
Terkait kehadiran penari dalam iring-iringan tersebut, Chairuddin menilai hal itu sangat tidak patut. “Informasinya itu spontan, itu diduga waria, tapi tidak etis puasa-puasa seperti itu,” katanya menambahkan.
Senada dengan kepolisian, Sekretaris Desa Jatibanjar, Hengki, memastikan bahwa pihak desa tidak terlibat dalam penyelenggaraan acara tersebut. Ia mengkritik keras konten hiburan yang disuguhkan dalam pawai sahur itu. “(Jogetan seksi) semestinya tidak pantas ada seperti itu, bulan puasa ada seperti itu segala, tidak pantas,” terangnya pada Selasa, 24 Februari 2026.
Aprelia, pemilik sound horeg Aprelia Production yang terlibat dalam video viral tersebut, mengungkapkan bahwa lebih dari 10 pemilik unit pengeras suara turut meramaikan pawai. Menurutnya, kegiatan ini bukan merupakan pesanan atau sewaan dari pihak tertentu, melainkan inisiatif komunitas.
“Itu tidak ada yang menyewa, dari pihak (pemilik) sound-sound Jombang kan sering sahur on the road,” jelas Aprelia. Iring-iringan tersebut diketahui menyisir kawasan perkampungan dan persawahan sejak dini hari hingga matahari terbit.
Guna mencegah kejadian serupa terulang, Polsek Ploso berencana meningkatkan patroli gabungan bersama Polsek Kabuh dan perangkat desa. Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan juga telah mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak menggelar kegiatan yang dapat mengganggu ketenangan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) selama Ramadan.
“Ke depan Minggu pagi kami antisipasi patroli gabungan dengan Polsek Kabuh dan melibatkan pemerintah desa. Kami imbau masyarakat kalau jalan-jalan pagi setelah sahur tidak usah pakai sound,” pungkas Chairuddin.




