URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan generasi muda agar tidak terjebak dalam euforia kemudahan teknologi finansial tanpa pemahaman risiko yang mumpuni.
Hal ini ditekankan guna membekali mahasiswa menghadapi ancaman penyalahgunaan data pribadi hingga jeratan pembiayaan ilegal yang kian marak.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan LJK Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyampaikan hal tersebut dalam kuliah umum di Universitas Riau, Selasa, 21 April 2026. Menurutnya, kecepatan transaksi digital saat ini ibarat pedang bermata dua.
Pembiayaan digital atau penyediaan dana berbasiskan teknologi mulai dari pengajuan aplikasi sampai nanti penyelesaian pembayarannya cepat sekali dan lintas wilayah.
Baca Juga: BI Tawarkan Pembiayaan Digital untuk UMKM
“Kalau sekarang digital, datanya di HP. Tapi itulah, gara-gara sangat mudah itu, tentu ada konsekuensi. Risiko-risiko yang perlu kita sama-sama pelajari dan kita pahami,” ujar Agusman di hadapan 350 mahasiswa.
Dukungan Akademisi dalam Roadmap Industri
Agusman menjelaskan bahwa OJK telah menyusun berbagai regulasi dan roadmap atau peta jalan untuk memperkuat industri pembiayaan digital agar tetap stabil. Namun, regulasi tersebut tidak akan efektif tanpa adanya dukungan literasi dari dunia akademik.
“Memang regulasi kami sudah macam-macam, tadi ada undang-undang, kami buat roadmap. Ada roadmap mengenai pinjaman daring, berbagai roadmap kami buat, peraturan-peraturan yang dibuat detail, tapi butuh dukungan, terutama dari akademisi, dari kampus-kampus, dari adik-adik mahasiswa, jangan sampai pernah jadi korban,” tambahnya.




