URBANCITY.CO.ID – Presiden RI Prabowo Subianto mengambil langkah tegas untuk memangkas birokrasi yang menghambat investasi.
Presiden menginstruksikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk segera membentuk satuan tugas (satgas) khusus percepatan deregulasi guna menyederhanakan perizinan berusaha di Indonesia.
Instruksi ini disampaikan Presiden dalam sambutannya pada acara Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Sentil Perizinan Dua Tahun vs Dua Minggu
Presiden Prabowo menyoroti ketimpangan kecepatan birokrasi Indonesia dibandingkan negara tetangga di Asia Tenggara.
Baca Juga:Â Presiden Prabowo: 1.386 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Diresmikan hingga Akhir 2026
Ia mengaku sering menerima keluhan dari investor yang harus menunggu hingga dua tahun hanya untuk mendapatkan izin usaha.
“Mensesneg, saya minta nanti dikumpulkan pakar-pakar, bikin satgas khusus untuk mempercepat deregulasi. Sederhanakan, jangan dipersulit,” ujar Prabowo.
Ia menambahkan perbandingan yang mencolok dengan negara lain. “Kalau mereka (negara tetangga) bisa keluarkan izin dalam dua minggu, kenapa kita dua tahun? Regulasi sederhanakan,” lanjutnya.
Deregulasi untuk Tutup Celah Korupsi
Selain untuk menarik minat investor, Presiden menekankan bahwa regulasi yang terlalu berlapis dan rumit justru menjadi ladang subur bagi praktik korupsi.
Baca Juga:Â Dari Filipina ke Miangas: Presiden Prabowo Pastikan Fasilitas Kesehatan Rakyat di Tapal Batas
Dengan aturan yang lebih sederhana dan transparan, celah untuk pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang dapat diminimalisir.




