URBANCITY.CO.ID – Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf)/Badan Ekonomi Kreatif bergerak taktis mengerek kelas jamu tradisional ke panggung internasional.
Melalui penguatan ekosistem digital dan perlindungan hak kekayaan intelektual (intellectual property/IP), jamu kini dipacu sebagai produk kesehatan modern sekaligus warisan budaya bernilai ekonomi tinggi.
Langkah strategis ini dimatangkan saat Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya, menerima audiensi jajaran Dewan Jamu Indonesia (DJI) di Jakarta.
Pemerintah berkomitmen penuh membantu proses kurasi produk lokal agar siap memenuhi standar ekspor tanpa kehilangan jati diri tradisi nusantara.
Baca Juga: Wamen Ekraf Targetkan Festival Jamu Nusantara 2026 Jadi Tren Gaya Hidup Global
“Jamu bukan sekadar warisan tradisi , tapi produk ekonomi kreatif yang punya potensi besar di pasar dunia. Lewat dukungan ekosistem digital, riset, dan ilmu pengetahuan, kita harus ubah kekayaan budaya ini menjadi produk modern yang diminati global,” tegas Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya, Jum’at (22/5/2026).
Siasat Mengubah Kekayaan Budaya Menjadi Cuan Ekspor
Tantangan laten industri jamu domestik sejauh ini kerap tertahan pada aspek pemasaran, kemasan, dan pemanfaatan teknologi informasi.
Akibatnya, penetrasi pasar di luar negeri masih kalah bersaing dengan produk herbal dari negara Asia lainnya.
Kementerian Ekraf hadir untuk menjembatani hambatan tersebut lewat skema digitalisasi dari hulu ke hilir. Pelaku usaha mikro maupun pabrikan akan dibekali literasi komersialisasi digital agar mampu berselancar di platform niaga elektronik global.




