URBANCITY.CO.ID – Ruang rapat Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendadak hangat pada Selasa (26/5). Menteri Perdagangan, Budi Santoso, duduk satu meja dengan para pelaku usaha lokal serta para petinggi platform lokapasar (marketplace) raksasa di Indonesia.
Misi utamanya satu: mendengarkan keluh kesah dan merajut ekosistem niaga elektronik (e-commerce) yang lebih sehat serta adil.
Sesi serap aspirasi ini menjadi jembatan krusial. Mendag Budi Santoso menegaskan, dinamika perdagangan digital yang sangat cepat membutuhkan komitmen bersama agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan, baik dari sisi penjual, penyedia platform, maupun konsumen.
Ia telah mendengarkan aspirasi penjual dan perwakilan platform lokapasar tentang aktivitas niaga elektronik.
Baca Juga: Kemendag Fasilitasi UMKM InaExport Berburu Pasar di Tujuh Negara Mitra
“Tentu masalah yang disampaikan hari ini tidak langsung kita bisa selesaikan. Semua masukan sudah ditampung dan kami harapkan komitmen bersama untuk membesarkan ekosistem niaga elektronik yang berkeadilan bagi platform, penjual, dan konsumen,” ujar Budi Santoso.
Godok Revisi Permendag demi Produk Lokal
Banyaknya aduan dari para pelaku UMKM terkait persaingan usaha di jagat maya menjadi modal penting bagi Kemendag.
Pihaknya memastikan keluhan ini akan diakomodasi lewat revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 yang mengatur regulasi sistem elektronik.
Saat ini, proses revisi tersebut sudah memasuki tahap finalisasi harmonisasi peraturan. Fokus utamanya adalah memperketat transparansi biaya serta memberikan proteksi lebih bagi produk dalam negeri agar mampu membendung banjir produk impor.




