URBANCITY.CO.ID – Aroma amis dugaan korupsi di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) kian menyengat setelah Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pimpinannya sebagai tersangka.
Di tengah bergulirnya penyidikan kasus megakorupsi pengadaan kendaraan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), perhatian publik kini tertuju pada sebuah kompleks pergudangan di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Di sana, ribuan motor listrik senilai total Rp1 triliun yang sedianya dipakai untuk menyokong program Makan Bergizi Gratis (MBG) justru dibiarkan telantar.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menduga kuat ada praktik lancung berupa penggelembungan anggaran (mark up) dalam proyek pengadaan sebanyak 21.801 unit kendaraan ramah lingkungan tersebut.
Baca juga:Â Hanya 24 Jam Setelah Dicopot Prabowo, Dadan Hindayana Tersangka Korupsi BGN
Tiga petinggi yang terseret dalam pusaran kasus ini adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung, dan Irjen (Purn) Sony Sonjaya.
“Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp1 triliun,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.
Menumpuk dan Meluber hingga Keluar Gudang
Bongkahan alat bukti yang kini disorot publik di media sosial memperlihatkan pemandangan yang ironis.
Berdasarkan unggahan akun Instagram @liputancikarang pada Minggu, 7 Juni 2026, ribuan unit motor listrik berkelir biru khas BGN itu tampak membeku, berjajar rapi di bawah bungkusan kain terpal di sebuah gudang di wilayah Sentul, Bogor.



