URBANCITY.CO.ID – Badan Pengelola (BP) BUMN bersama Daya Anagata Nusantara (Danantara) bergerak taktis mengurai benang kusut tata kelola perusahaan milik negara.
Otoritas superholding ini menempatkan agenda pendataan dan konsolidasi terpadu sebagai fondasi awal sebelum mengeksekusi perombakan massal.
Langkah sistematis ini bertujuan mengunci optimalisasi aset negara yang selama ini tercecer di berbagai lini anak dan cucu usaha.
Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, memulai langkah pembersihan ini dengan menertibkan validasi jumlah seluruh perusahaan pelat merah secara presisi.
Mantan bos Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney) ini sempat gusar karena manajemen internal kementerian sebelumnya memegang data manifes yang simpang siur dan berubah-ubah.
Baca juga: Kepala BP BUMN Gandeng Himbara, Percepat Akses Hunian Terjangkau bagi Masyarakat
“Pada saat awal dihitung, angkanya berubah-ubah, mulai dari 888, kemudian 900, 972, 1.000, hingga 1.077,” ujar Dony Oskaria seperti mengutip tayangan langsung kanal Podcast, Kamis, 11 Juni 2026.
“Akhirnya sekarang kami sudah punya angka yang benar. Artinya, jumlah perusahaan BUMN saja kita tidak tahu,” imbuhnya.
Menolak Suntikan Modal Sebelum Perbaikan Model Bisnis
Dony langsung menggeber agenda restrukturisasi total secara menyeluruh begitu mengantongi basis data portofolio yang sahih.
Ia melarang keras tim kurator hanya berfokus pada formula penataan ulang utang piutang di atas kertas kosmetik keuangan.
BP BUMN mewajibkan setiap direksi korporasi yang merugi untuk merombak total model bisnis operasional dan rantai pasok mereka dari hulu ke hilir.




