URBANCITY.CO.ID – Kementerian Perindustrian dan PT Danareksa (Persero) mempererat kolaborasi dalam pengelolaan kawasan industri strategis guna mendorong hilirisasi nasional.
Pemerintah memposisikan kawasan industri sebagai motor penggerak utama investasi sekaligus penyedia lapangan kerja bagi masyarakat luas.
Sinergi ini juga bertujuan menciptakan ekosistem manufaktur yang efisien serta berdaya saing di pasar global.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan peran krusial kawasan industri dalam mengakselerasi transformasi ekonomi.
Pemerintah terus melakukan pembenahan tata kelola agar kawasan-kawasan tersebut dapat beroperasi secara optimal bagi pertumbuhan nasional.
Baca juga:Â Bantah Isu Relokasi ke Vietnam, Kemenperin Pastikan Pabrik Komponen Otomotif Tetap Produksi
Kawasan industri tidak hanya menjadi lokasi beroperasinya perusahaan manufaktur, tetapi juga menjadi penggerak investasi.
“Kemudian penciptaan lapangan kerja serta instrumen penting dalam mempercepat transformasi industri nasional yang lebih maju dan berkelanjutan,” ujarnya.
Data Strategis Kawasan Industri
Indonesia kini mengoperasikan 179 kawasan industri dengan total luas hampir 100 ribu hektar hingga pertengahan tahun 2026.
Sektor ini telah menampung 11.970 perusahaan dan menyerap lebih dari 2,35 juta tenaga kerja dengan akumulasi investasi mencapai Rp6.744,58 triliun.
Data ini membuktikan bahwa pengembangan kawasan industri menjadi instrumen paling efektif untuk memeratakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di berbagai wilayah.




