URBANCITY.CO.ID – Polisi membeberkan temuan baru dalam kasus kepemilikan ratusan senjata di yayasan sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pihak kepolisian mengonfirmasi keberadaan senjata tersebut bermula dari perjanjian kerja sama olahraga menembak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan fakta tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi. Yayasan Harapan Ibu menjalin kemitraan dengan PT Lokta Karya Perbakin untuk kegiatan olahraga menembak jenis air rifle.
“Keberadaan senjata angin tersebut diawali dari adanya perjanjian kerja sama antara Yayasan Harapan Ibu dengan PT Lokta terkait kerja sama olahraga menembak air rifle,” kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa, 11 Agustus 2026.
Meski demikian, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami keabsahan dokumen serta izin penyimpanan ribuan Senjata di Sekolah Jaksel tersebut.
Baca Juga :Â Kebakaran Gunung Bromo Hanguskan 550 Hektar Lahan TNBTS
“Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap legalitas, kepemilikan, penyimpanan, serta penggunaan barang-barang tersebut,” ucap dia.
Penyidik Temukan Ratusan Amunisi dan Airsoft Gun Baru
Tim Polres Metro Jakarta Selatan bersama Puslabfor Polri menggelar olah TKP ulang pada Senin, 10 Agustus 2026. Petugas menyisir tiga ruangan vital, yaitu ruang kerja eks ketua pengurus, ruang kerja eks sekretaris, dan ruang sarpras.
Dalam penggeledahan itu, polisi menyita satu pucuk airsoft gun dan 117 butir peluru berbagai kaliber. Rincian amunisi mencakup 21 butir kaliber 32 S&W, 19 butir kaliber 380 Auto, 34 butir kaliber 38 Special, 18 butir kaliber 22 WMR, serta 25 butir kaliber 9×19 mm Luger.
Polisi juga menyita 166 selongsong kaliber 22, lima magazine kaliber 9 mm, dua recoil spring, dua botol green gas, dua tabung gas CO2, wadah peluru mimis, hingga beragam suku cadang.
“Untuk total keseluruhan barang masih dilakukan pendataan dan pencocokan oleh penyidik, selanjutnya dikoordinasikan dengan Wasendak Polda Metro Jaya untuk penitipan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Budi.




