URBANCITY.CO.ID – Pilihan material atap kini menentukan nilai investasi jangka panjang sekaligus kenyamanan gaya hidup masyarakat perkotaan.
Menjawab kebutuhan hunian modern yang kokoh dan berkelanjutan, Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji meluncurkan pengiriman 2,4 juta keping genteng bersertifikasi SNI dari Sentra Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Minggu (8/11/2026).
Sebanyak 600 armada truk bergerak mendistribusikan material berkualitas tinggi ini untuk menyokong Program Gentengisasi di kawasan strategis Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, hingga Jawa Timur.
Sektor industri lokal mencatat lompatan mutu signifikan setelah 38 industri kecil genteng berhasil mengantongi sertifikat SNI, sementara 11 pelaku usaha Jatiwangi lainnya terus mempercepat pemenuhan standar mutu serupa.
Baca Juga:Tinjau Bedah Rumah Subang, Menteri Ara Pacu Nilai Investasi Hunian Rakyat
“Melalui penguatan standardisasi, kami ingin memastikan genteng yang dihasilkan industri dalam negeri memiliki kualitas yang baik, awet, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Sarmuji.
Langkah industrialisasi ini menciptakan sinergi solid antara pengembang properti, konsumen urban, dan perajin lokal.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memosisikan Program Gentengisasi sebagai katalis ekonomi sirkular yang menghubungkan pasokan material premium domestik dengan proyek perumahan massal.
Konsumen urban kini memperoleh kepastian mutu atap yang tahan cuaca ekstrem sekaligus meredam panas alami secara optimal.
Baca Juga:Â Program Gentengisasi Dorong Nilai Investasi Hunian dan UMKM Lokal
Pada saat yang sama, lonjakan permintaan hunian membuka peluang emas bagi pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk memacu skala usaha mereka.
“Industri genteng memiliki keterkaitan langsung dengan ekonomi masyarakat. Ketika permintaan meningkat, kegiatan produksi ikut bergerak, lapangan kerja dapat bertambah, dan perekonomian daerah semakin berkembang,” ungkapnya.
Potensi Sentra Keramik Pacu Nilai Tambah Properti
Data Kemenperin merekam jejak 176 sentra industri genteng di 10 provinsi potensial Indonesia. Wilayah Jawa Timur memimpin peta produksi dengan 54 sentra, Jawa Tengah mengelola 53 sentra, Lampung membina 23 sentra, Jawa Barat menaungi 15 sentra, serta DI Yogyakarta menggerakkan 14 sentra.
Baca Juga:Â Peta Jalan PKP-Bappenas Perkuat Peluang Investasi dan Hunian Urban
Kemenperin memusatkan akselerasi modernisasi pada dua sentra utama Jawa Barat, yakni Jatiwangi yang menampung 157 unit usaha dan Plered di Purwakarta dengan 77 pelaku usaha aktif.
Dua pilar institusional Kemenperin memimpin transformasi bisnis perajin genteng tradisional menuju rantai pasok industri modern.
Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) mengalirkan modernisasi mesin cetak hidrolik, meremajakan peralatan pabrik, dan memperluas manajemen sentra.
Bersamaan dengan itu, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) mengawal ketat uji laboratorium ketahanan material demi menjamin durabilitas produk di pasaran.
Baca Juga:Â BTN Jadi Raja KPR Subsidi, Solusi Hunian Urban & Investasi Masa Depan
Balai Besar Keramik (BB Keramik) menuntaskan rangkaian asesmen ketat berbasis SNI 9360:2025 tentang Genting Keramik – Persyaratan Mutu sepanjang Maret hingga Juli 2026. Sebanyak 34 industri kecil di Jatiwangi dan empat pelaku usaha di Plered sukses menyabet legalitas sertifikasi SNI tersebut.
Sebanyak 36 produsen genteng Jatiwangi lainnya juga menyerap pendampingan teknis intensif guna memastikan presisi dimensi dan ketahanan beban produk secara merata.
“Standardisasi menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk industri dalam negeri. Kami ingin memastikan bahwa peningkatan volume produksi genteng juga diikuti konsistensi kualitas, sehingga produk IKM dapat bersaing dan digunakan secara lebih luas,” tegas Sarmuji.
Ekspansi Standar Mutu Topang Ekosistem Hunian Nasional
Baca Juga:Â Pos Properti Hadirkan Pilihan Hunian Urban dan Investasi Premium
Kemenperin merancang peta jalan ekspansi teknologi ke delapan sentra penghasil genteng nasional secara bertahap.
Kawasan Majalengka, Pringsewu, Banyuasin, Kebumen, Sleman, Mojokerto, Tabanan, dan Lombok Tengah akan segera mengoperasikan teknologi mesin giling terintegrasi, tungku pembakaran hemat energi, dan sistem logistik efisien.
Modernisasi menyeluruh ini menekan jejak karbon operasional sekaligus melahirkan produk atap ramah lingkungan bagi kawasan permukiman modern.
Sentra genteng Kabupaten Trenggalek di Jawa Timur bersiap menyusul kesuksesan Jatiwangi lewat skema pengujian Balai Standardisasi Surabaya dan BB Keramik.
Baca Juga:Â FKWGR Fair 2026: Mengapa Hunian Komunitas Jadi Investasi Paling Bernilai di Masa Depan
Pemerintah mematok target pengesahan sertifikasi SNI Trenggalek rampung sebelum penutupan tahun pada Desember 2026.
Peningkatan status mutu ini otomatis mendongkrak daya saing produk genteng lokal agar mampu menembus rantai pasok proyek properti prestisius.
Pemerintah turut mengikat Program Gentengisasi dengan skema pembiayaan Kredit Program Perumahan (KPP)/KUR Perumahan bernilai plafon Rp710 miliar.
Likuiditas pembiayaan ini secara otomatis memicu lonjakan konsumsi material atap berstandar SNI di pasar riil.
Baca Juga:Â Rusun MBR Denpasar: Solusi Hunian Urban dan Peluang Baru Bali Selatan
Ditjen IKMA juga menjadwalkan penumbuhan wirausaha baru bidang manufaktur bahan bangunan pada November 2026 untuk mengimbangi tingginya arus permintaan pasar.
“Kami ingin industri genteng nasional tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik, tetapi juga terus berkembang menjadi industri yang lebih modern, produktif, dan berdaya saing,” pungkas Sarmuji.




