• Login
Urbancity
Minggu, 27 Juli 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Urbancity
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Keuangan Fintek

OJK Resmi Cabut Izin Usaha TaniFund

Pencabutan izin dilakukan karena TaniFund tidak memenuhi ketentuan ekuitas minimum dan tidak melaksanakan rekomendasi pengawasan OJK.

Yunazh Azhar by Yunazh Azhar
22 Mei 2024
in Fintek
0
50 Perusahaan Keuangan Bayar Ganti Rugi Konsumen Rp63 Miliar

URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund), melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-19/D.06/2024 tanggal 3 Mei 2024. Pencabutan izin itu dilakukan karena TaniFund telah dikenakan penegakan kepatuhan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Yaitu, tidak memenuhi ketentuan ekuitas minimum dan tidak melaksanakan rekomendasi pengawasan OJK.

Menurut keterangan resmi OJK kemarin, OJK telah melakukan langkah-langkah pengawasan (supervisory actions), dan memberikan sanksi administratif secara bertahap sampai dengan Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU). OJK juga telah melakukan komunikasi dengan pengurus dan pemegang saham secara intens untuk memastikan komitmen penyelesaian permasalahan TaniFund.

Namun, sampai batas waktu yang ditentukan, pengurus dan pemegang saham TaniFund tidak dapat menyelesaikan permasalahan, sehingga dikenakan sanksi pencabutan izin usaha. OJK menilai, pengawasan OJK dan pengenaan sanksi administratif kepada TaniFund sampai pencabutan izin usaha, sudah sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) 63/POJK.05/2016 tentang Perubahan Atas POJK 11/POJK.05/2014 tentang Pemeriksaan Langsung Lembaga Jasa Keuangan Nonbank, dan POJK 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Baca juga: Lagi, OJK Cabut Izin BPR di Kudus

“Pencabutan izin usaha TaniFund dilakukan dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundangan secara konsisten dan tegas, untuk menciptakan industri LPBBTI yang sehat dan terpercaya. OJK juga telah melimpahkan kasus pidana terkait TaniFund kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,” tulis OJK.

Page 1 of 2
12Next
Tags: iaizn usahaojkTaniFund

Unsubscribe
Previous Post

OJK dan BI Teken MoU dengan MUI Perkuat Jasa Keuangan Syariah

Next Post

Garuda Optimalkan Keamanan Penerbangan Jelang Musim Haji 2024

Yunazh Azhar

Yunazh Azhar

Related Posts

Dukung Pemberdayaan UMKM dan PKL, Bank Jakarta Kolaborasi dengan APKLI Perjuangan
Asuransi

Dukung Pemberdayaan UMKM dan PKL, Bank Jakarta Kolaborasi dengan APKLI Perjuangan

22 Juli 2025
Terbanyak Dilaporkan Konsumen
Berita

Nggak Ada Matinya Pengaduan Soal Pinjol dan Investasi Ilegal

14 Januari 2025
Hingga Juni OJK Terima 14.052 Pengaduan, Paling Banyak Soal Fintech Lending
Berita

Pertumbuhan Pinjol dan Paylater Menurun, Kredit Bermasalahnya Meningkat

13 Januari 2025
Hingga Juni OJK Terima 14.052 Pengaduan, Paling Banyak Soal Fintech Lending
Berita

Mulai 1 Januari 2027 Debitur dan Investor Pinjol Harus Penuhi Persyaratan Ini

6 Januari 2025
OJK Terima 160 Pengaduan Soal Perilaku Petugas Penagihan SPayLater
Berita

Aturan Baru OJK: Usia Debitur Paylater Minimal 18 Tahun dan Berpenghasilan Rp3 Juta

6 Januari 2025
Terbanyak Dilaporkan Konsumen
Berita

OJK Tetapkan Batasan Baru Bunga Pinjol, Berlaku Sejak 1 Januari 2025

4 Januari 2025
Next Post
Garuda Optimalkan Keamanan Penerbangan Jelang Musim Haji 2024

Garuda Optimalkan Keamanan Penerbangan Jelang Musim Haji 2024

Terpopuler

  • Pertumbuhan Ekonomi Berlanjut, BNI Optimis Kredit Sesuai Target

    Pertumbuhan Ekonomi Berlanjut, BNI Optimis Kredit Sesuai Target

    360 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Indonesia Siap Transfer Data Pribadi ke AS, Pakar Keamanan Siber Beri Tanggapan

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ribuan Nyamuk Dijatuhkan dari Drone ke Hutan Hawaii untuk Lindungi Burung

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 28 Kontainer Pinang PT Best Star Indonesia Diekspor ke Arab Saudi dan Bangladesh Senilai Rp11,10 Miliar

    383 shares
    Share 153 Tweet 96
  • Wilayah Setu Jadi Sentra Pertumbuhan Baru di Bekasi

    407 shares
    Share 163 Tweet 102

Informasi seputar properti, ekonomi bisnis, dan gaya hidup masyarakat urban di Indonesia maupun mancaneraga.

Kategori

Terkini

Dari Ekosistem ke Ekonomi, BNI Bangun Masa Depan Lewat Hutan Mangrove

Dari Ekosistem ke Ekonomi, BNI Bangun Masa Depan Lewat Hutan Mangrove

26 Juli 2025
  • Tentang Urbancity
  • Redaksi
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • Login

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.