URBANCITY.CO.ID – Industri keuangan non-bank di sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencatatkan pertumbuhan aset yang solid di awal tahun ini.
Kepala Eksekutif Pengawas PPDP Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengungkapkan aset industri asuransi per Februari 2026 telah menyentuh angka Rp1.219,35 triliun.
Angka tersebut mencerminkan kenaikan sebesar 6,80 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan posisi periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp1.141,71 triliun.
Sektor asuransi komersial menjadi penyumbang utama dengan total aset Rp999,15 triliun, atau melesat 8,57 persen yoy.
Baca Juga: Gejolak Global Memanas, OJK Waspadai Kenaikan Premi di Sektor Asuransi Umum
Dari sisi pendapatan premi, industri asuransi komersial meraup Rp62,37 triliun. Pertumbuhan ini didorong oleh asuransi umum dan reasuransi yang naik 7,41 persen menjadi Rp29,98 triliun, sementara asuransi jiwa tumbuh tipis 0,12 persen di angka Rp32,39 triliun.
Dana Pensiun Melejit 12 Persen
Kinerja yang lebih impresif terlihat pada industri dana pensiun. Per Februari 2026, total aset dana pensiun tumbuh signifikan sebesar 12,52 persen yoy dengan nilai mencapai Rp1.700,93 triliun.
Pertumbuhan ini ditopang kuat oleh program pensiun wajib yang meliputi Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program pensiun ASN, TNI, dan Polri.
Aset program wajib ini melonjak 13,86 persen menjadi Rp1.287,24 triliun. Sementara itu, program pensiun sukarela juga tumbuh stabil di angka 8,54 persen dengan nilai Rp413,69 triliun.




