URBANCITY.CO.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dalam Pemilu 2024. Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) menyebutkan, ada sepuluh provinsi yang berpotensi memiliki kerawanan netralitas ASN dalam Pemilu 2024.
“Inilah posisi provinsi yang kerawanannya tinggi, maka pada sepuluh provinsi ini pastikan upaya pencegahannya tepat,” kata Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyebutkan, dilansir dari laman bawaslu, Jum’at, 21 September 2023.
Berbicara saat membuka Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Isu Strategis: Netralitas ASN di Manado, Lolly menyebutkan Maluku Utara (Malut) menjadi provisi dengan kerawanan netralitas ASN tertinggi, disusul Sulawesi Utara (Sulut), dan ketiga Banten.
Baca Juga: PLN Icon Plus Gelar Operasi Rutin, Tertibkan Kabel Fiber Optic Tidak Berizin di Jaringan Milik PLN
Lalu, keempat Sulawesi Selatan (Sulsel), kelima Nusa Tenggara Timur (NTT), keenam Kalimantan Timur (Kaltim), ketujuh Jawa Barat, kedelapan Sumatera Barat (Sumbar), kesembilan Gorontalo, dan kesepuluh Lampung.
Lolly berharap sepuluh provinsi berpotensi kerawanan tertinggi soal netralitas ASN memiliki kreatifitas dalam melakukan pencegahannya.
“Pencegahan ini dikencangkan tidak boleh berjarak di pemerintahan, baik yang ada di provinsi maupun kabupaten/kota. Alasannya, upaya pencegahan yang baik yaitu dengan membangunnya melalui komunikasi yang bertujuan mencegah melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Baca Juga: Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan LNG Sebut Dirinya Tidak Terlibat