Baca juga:Â OTT Bea Cukai-Pajak: KPK Minta Kemenkeu Benahi Sistem
Satelit pengawasan petugas di lapangan menghentikan sebuah truk Colt Diesel bernomor polisi D 80XX FM yang melintas dengan gerak-gerik mencurigakan.
Sopir berinisial JFR bersama kernetnya, JER, mendadak gugup dan gagal menjelaskan manifes muatan asli saat petugas menginterogasi mereka di tepi jalan.
Tim penindak langsung membongkar muatan dan menemukan 182 karton rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) merek OK BOLD yang polosan tanpa stiker pita cukai resmi.
Petugas menyita sedikitnya 2.912.000 batang rokok dari penangkapan gelombang pertama tersebut.
Menimbun Lima Juta Batang Sigaret Putih di Balik Pakan Ternak
Tim gabungan menolak cepat puas dan langsung memperluas penyisiran terhadap rombongan truk yang baru saja turun dari kapal penyeberangan asal Pelabuhan Bakauheni.
Baca juga:Â Lebih dari 6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai 8,28 Miliar Hasil Penindakan Bea Cukai Kudus Dimusnahkan
Petugas kembali menghentikan satu unit truk besar Hino Fuso bernomor polisi BM 84XX DN yang melaju lambat di koridor pelabuhan.
Pengemudi truk berinisial RHMT tidak berkutik saat petugas memaksanya membuka penutup terpal bak belakang.
Di balik tumpukan karung pakan ternak yang berbau menyengat, RHMT menyembunyikan 535 karton rokok jenis sigaret putih mesin (SPM) merek Double Happiness tanpa cukai.
Petugas mengamankan sebanyak 5.350.000 batang rokok ilegal dari lambung truk fuso tersebut.
Dari kedua penindakan tersebut, Bea Cukai berhasil mengamankan total 8.262.000 batang rokok ilegal. Adaapun perkiraan angka keselurhan mencapai Rp12,68 miIiar.




