Menteri UMKM Maman Abdurrahman foto Bersama usai berbincang dengan pelaku usaha lokal dalam kunjungannya ke Banjarbaru, Senin, 20 April 2026. (Foto: Urbancity/Pool/Dok. Kemen UMKM)
Tujuannya jelas: agar pengusaha lokal tidak lagi menjadi “tamu” di negeri sendiri, melainkan tuan rumah yang terlindungi oleh hukum dan didukung oleh kebijakan yang berpihak. (*)