Meski demikian, para pelaku pasar rasional pada akhirnya akan selalu merujuk pada lembar laporan keuangan dan kapasitas produksi riil dari masing-masing perusahaan.
“Tentu ada isu dan sentimen yang cukup memengaruhi, tetapi pada akhirnya seluruh investor akan melihat fundamental daripada perusahaan maupun negara,” kata Dony mengulas pergerakan instrumen modal.
Dony menjamin korporasi milik negara, terutama di sektor perbankan, pertambangan, dan infrastruktur, masih mengantongi struktur permodalan yang sangat sehat.
Baca juga: Danantara Pangkas 44 Entitas Usaha PLN Jadi 23 Demi Efisiensi Operasional
Rapor biru ini menjadi benteng pertahanan utama pemerintah dalam menjaga nilai kapitalisasi pasar (market cap) BUMN agar tidak rontok saat terjadi guncangan makroekonomi.
“Teman-teman bisa melihat bahwa fundamental perusahaan kita, baik perbankan, tambang, infrastruktur maupun perusahaan BUMN lainnya semuanya bagus,” tutur Dony.
Membuka Peluang Aksi Buyback Emiten yang Mengalami Salah Harga
Dony mengonfirmasi bahwa kementeriannya mengizinkan manajemen BUMN menempuh aksi korporasi berupa pembelian kembali (buyback) saham di pasar sekunder jika harga di papan perdagangan anjlok kelewat murah.
Kebijakan ini menjadi strategi intervensi yang sah secara hukum dagang untuk menyelamatkan emiten negara dari fenomena salah harga (undervalued).
“Buyback itu sebetulnya proses yang normal. Kalau kita melihat saham kita terlalu rendah, tentu pasti kita ambil. Sayang kan daripada investasi di tempat lain, lebih baik kita investasi dengan saham kita sendiri,” ujar Dony mencontohkan taktik investasinya.




