Baca Juga: Menteri UMKM Ancam Tindak Tegas Marketplace yang Nekat Naikkan Biaya Layanan
Secara rinci, pertumbuhan ditopang oleh segmen Mikro yang naik 0,20 persen dan segmen Menengah yang tumbuh 0,90 persen. Sebaliknya, segmen usaha Kecil justru mengalami moderasi atau pengereman sedalam 0,49 persen.
Melandainya koreksi kredit ini sangat terbantu oleh lonjakan perputaran uang selama momentum Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri pada Maret lalu.
Sektor-sektor pertanian, perikanan, akomodasi, makanan-minuman, hingga industri hiburan dan rekreasi mencatatkan kenaikan aktivitas musiman.
Meski demikian, bayang-bayang kredit macet tetap mengintai. OJK mencatat rasio Non-Performing Loan (NPL) UMKM saat ini bertengger di level 4,60 persen—mendekati batas psikologis aman sebesar 5 persen. Kondisi ini memaksa sejumlah bank mengubah haluan bisnis.
Baca Juga: Sinergi 3 Menteri di Bali: Gelar Akad Massal KUR untuk 1.000 UMKM Kreatif
“Beberapa bank mulai menggeser fokusnya dari sekadar mengejar volume penyaluran yang tinggi menjadi ke arah kredit produktif yang berbasis pada peningkatan kapasitas dan ketahanan usaha,” jelas Dian.
Siasat POJK Anyar dan Digitalisasi Rantai Pasok
Kendati dibayangi risiko tinggi, OJK mengaku tetap optimistis penyaluran kuota kredit UMKM akan mencatatkan kurva positif hingga akhir tahun 2026.
Optimisme ini bersandar pada Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) awal tahun yang dinilai masih solid untuk memacu produktivitas pasar.
Sebagai langkah taktis stimulus, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (POJK UMKM).




