Bahkan, tidak ada satu lembaga pun yang bisa mengklaim dirinya bisa menyelesaikan masalah-masalah tadi.
Oleh karena itu, sinergi antara para pemangku kepentingan mutlak diperlukan.
Bank Indonesia, misalanya, sudah menaikkan suku bunga acuannya hingga 125 basis poin sejak Mei 2026.
Harmonisasi Kebijakan dan Daya Beli
Pemerintah, lewat Kementerian Keuangan, juga telah melakukan efisiensi anggaran, terututama untuk program Makan Bergizi Gratis, di tahun depan.
Tujuannya untuk menjaga stabilitas rupiah dan kekuatan fiskal.
“Kita patut berbangga bahwa stabilitas sektor keuangan, saya kira teman-teman semua melihat, itu terjaga dengan sangat baik sampai saat ini,” tambah Aslan.
Sementara itu, Telisa Falianty, ekonom UI, mengatakan, penguatan sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas perekonomian.
Terutama saat meningkatnya tekanan dinamika geopolitik global dan ketidakpastian pasar keuangan.
Harmonisasi antara Kementerian Keuangan (Lapangan Banteng) dan Bank Indonesia (Kebon Sirih) harus berjalan secara seimbang tanpa ada dominasi salah satu pihak.
Sebab, jika ada dominasi salah satu sektor maka berisiko memicu ketidakstabilan pada perekonomian nasional.
“Antara Lapangan Banteng dan Kebon Sirih harus harmonis antara moneter dengan fiskalnya. Jangan sampai fiskal terlalu dominan dibandingkan moneter atau sebaliknya”.




