Baca Juga: IHSG Tertekan Krisis Selat Hormuz: Pasar Keuangan Indonesia Hadapi Bayang-bayang Risiko Stagflasi
“Upaya SRO dalam mendorong keterbukaan informasi yang lebih real-time serta langkah tegas OJK dalam mereformasi perlindungan investor minoritas akan menjadi sinyal positif bagi lembaga pemeringkat global seperti MSCI,” jelas Hans.
Hans menyebut, Indonesia perlu “menjiplak” cara India guna membangkitkan pasar modalnya. Sekitar pertengahan 2019, Indeks MSCI India sempat mencatatkan kinerja negatif sehingga memicu penurunan bursa saham Sensex.
Tekanan utamanya disebabkan oleh arus keluar modal asing dan penurunan bobot India di indeks global MSCI, akibat pasar yang tertinggal dari negara berkembang lainnya.
Pada April 2020 Pemerintah India, lewat Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman, merombak aturan Foreign Exchange Management Act (FEMA). India mengubah total mekanisme penetapan batas kepemilikan asing yang sebelumnya berlaku.
Baca Juga: Menteri Keuangan Yakin IHSG Tidak Akan Turun Drastis Saat Pembukaan Senin
Awalnya, batas investasi portofolio asing pada sebuah emiten terkunci secara default di level 24%. Kemudian beleid anyar itu membuat batas tersebut secara otomatis disetarakan dengan batas maksimal sektoral yang ditetapkan langsung oleh pemerintah pusat, misalnya 74% untuk sektor perbankan atau 100% untuk telekomunikasi.
Sejak 2021, indeks Sensex terus melesat. Pada tahun ini indeks itu telah mencapai level 81.889, atau meningkat hampir 100% dibanding posisi 2019 yang berada di 41.681.




