Hal ini otomatis melenyapkan rasa cemas pemilik dari risiko kerusakan fisik akibat lapuk, kebakaran, maupun kehilangan dokumen di dunia nyata.
“Kami mengimbau masyarakat untuk beralih ke Sertipikat Elektronik agar data pertanahannya lebih aman dan mudah diakses saat diperlukan,” tutup Shamy Ardian menyarankan solusi modern tersebut. (*)




