Baca juga: Pacu IKM Otomotif, Seimbangkan Konvensional dan Listrik
Skenario ini krusial guna mengejar target Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sekaligus mengikis ketergantungan impor suku cadang dari China.
Pertumbuhan industri kendaraan listrik di Indonesia harus diikuti dengan penguatan rantai pasok dalam negeri untuk mendukung transisi menuju energi yang lebih bersih.
“Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan nilai tambah dan kandungan produksi dalam negeri,” kata Menperin menambahkan instruksinya.
Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) menerjemahkan perintah tersebut dengan mempertemukan para Agen Pemegang Merek (APM) kakap bersama 130 IKM komponen alat angkut.
Pemerintah memecah forum temu bisnis ini ke dalam dua klaster utama, yakni sektor roda dua di Kota Bekasi pada awal Mei serta sektor roda empat di Kabupaten Bekasi pada akhir Mei.
Baca juga: Kemenperin Gandeng IKM Komponen Masuk Rantai Pasok Kendaraan Listrik Nasional
Langkah penguatan ini mengekor rilis data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) yang merekam lonjakan transaksi pasar secara drastis.
Penjualan mobil listrik berbasis baterai pada kuartal I-2026 sukses meroket 95,9 persen secara tahunan dengan membukukan melejitnya angka distribusi mencapai 33.150 unit.
Sektor transportasi publik ikut menyumbang angka dengan beroperasinya 798 unit bus listrik, sedangkan populasi motor listrik nasional telah menyentuh angka 236.451 unit.
Menggandeng Polytron Hingga Proyek Strategis Nasional Pindad
Direktur Jenderal IKMA, Reni Yanita, memfasilitasi negosiasi kontrak kerja sama antara produsen motor listrik Polytron (PT Hartono Istana Teknologi) dengan sejumlah asosiasi pengrajin besi daerah.




