Urbancity juga menyoroti keluhan asosiasi mengenai belum optimalnya 12 produk penjaminan yang ada di pasar. Hingga kuartal pertama tahun ini, kue bisnis industri ini masih didominasi secara mutlak oleh sektor penjaminan kredit dan pembiayaan konvensional.
Baca Juga: Cegah Kriminalisasi Bankir, OJK Sosialisasikan Aturan Business Judgement Rule Terkait Kredit
Sementara itu, produk strategis lain seperti penjaminan pengadaan barang dan jasa (surety bond), kontra bank garansi, hingga pembelian angsuran masih sepi peminat.
Ogi tidak menampik adanya ketimpangan tersebut. Menurutnya, diversifikasi produk di luar kredit terganjal oleh karakteristik risiko yang bervariasi, jangka waktu produk yang pendek, hingga kompleksitas analisis transaksi yang rumit.
“Dalam hal ini, OJK terus mendorong diversifikasi produk industri penjaminan melalui dukungan terhadap proses perizinan produk baru serta penguatan pengawasan atas penyelenggaraan usaha dan pemasaran produk yang telah memperoleh izin,” tegas Ogi.
Beban Berat Menjamin Sektor Produktif dan UMKM
Di sisi lain, peran industri penjaminan terhadap sektor produktif tercatat masih dominan. Per Maret 2026, total outstanding penjaminan produktif mencapai Rp272,07 triliun.
Baca Juga: OJK Gandeng Australia Perangi Scam Keuangan, 530 Ribu Kasus Jadi Ancaman Sistemik
Angka ini memakan porsi 70,32 persen dari total outstanding lembaga penjaminan nasional yang bertengger di angka Rp386,87 triliun.
Namun, porsi besar ini menyimpan risiko tinggi. Ogi membeberkan sejumlah kerikil tajam yang dihadapi industri saat menjamin sektor produktif, terutama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).





