Baca juga: Pacu IKM Raih Sertifikat Halal, Kemenperin Dukung Batik Haji Nasional
Langkah taktis ini digarap keroyokan oleh Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) bersama Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) serta Yayasan Batik Indonesia (YBI).
Terjepit Kain Printing Berharga Miring
Kendati ekspor melesat, Direktur Jenderal IKMA, Reni Yanita, mengingatkan adanya batu sandungan besar yang mengintai para perajin di hilir.
Pasar batik autentik kini sedang digempur oleh maraknya produk tekstil bermotif batik hasil mesin cetak (*printing*) massal yang lazimnya dijual dengan harga miring. Celakanya, awam sering kali menyaru kain tiruan tersebut sebagai batik asli.
“Produk tekstil bermotif batik pada dasarnya bukan batik karena tidak dibuat menggunakan lilin batik atau malam. Batik asli hanya terdiri atas batik tulis, batik cap, atau kombinasi keduanya yang seluruh prosesnya menggunakan teknik pembatikan,” ujar Reni menegaskan.
Baca juga: Kemenperin Dorong IKM Kerajinan Lakukan Diversifikasi Produk untuk Pacu Ekspor Tahun 2026
Rendahnya literasi konsumen ini diperparah oleh tingginya biaya produksi rata-rata batik tulis dan cap akibat mahalnya bahan baku.
Akibatnya, produk lokal kerap kalah saing secara harga di pasar retail harian. Padahal, ceruk pasar dari kalangan generasi muda sedang mekar karena batik mulai bergeser menjadi bagian dari gaya hidup busana kasual sehari-hari, bukan lagi monopoli pakaian formal.
Inovasi Cap Kertas dan Daur ulang Malam di Tulungagung



