Kebijakan ini menjadi angin segar bagi industri yang mengandalkan gas sebagai bahan baku utama.
Sekaligus menjaga efisiensi operasional di tengah tren kenaikan harga energi global.
Penurunan harga gas industry hasil regasifikasi LNG tersebut menjadi angin segar bagi industri,
Khususnya industri yang menggunakan gas sebagai sumber energi maupun bahan baku produksi.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing industri nasional, terutama bagi industri yang masuk dalam skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).
Baca juga:Â Kemendag Lepas Ekspor Fabrikasi Baja Struktural PT TFE ke Kanada, Dorong Nilai Tambah Manufaktur
“Kami akan terus mengawal implementasi kebijakan ini untuk menghindari pengurangan atau pemotongan AGIT (Alokasi Gas Industri Tertentu),” jelas Jubir Kemenperin.
Selain efisiensi biaya energi, pemerintah terus menjaga daya beli masyarakat sebagai motor penggerak permintaan domestik yang esensial.
Kebijakan pertahanan harga BBM subsidi oleh Presiden Prabowo Subianto berperan krusial dalam mengendalikan inflasi.
Bahkan, memastikan konsumsi produk manufaktur tetap stabil di tingkat rumah tangga.
Efek Berganda Program Prioritas Pemerintah
Pemerintah optimistis bahwa berbagai program prioritas nasional akan memicu pertumbuhan permintaan produk industri manufaktur secara masif dalam jangka pendek.
Inisiatif seperti program Makan Bergizi Gratis, pengembangan Koperasi Desa Merah Putih, mandatori biodiesel B50, hingga pemenuhan kebutuhan tahun ajaran baru 2026/2027 menjadi mesin penggerak ekonomi yang menciptakan multiplier effect bagi produsen dalam negeri.




