URBANCITY.CO.ID – Rumah susun (rusun) Kinanti Residence 4 di Jalan Kinanti Barek Kocoran Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, mendapat sertifikasi bangunan hijau kategori madya, sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau.
Selain itu pembangunan rusun Kinanti Residence 4, menurut Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa III Kementerian PUPR, juga konsisten menggunakan produk dalam negeri (PDN) sehingga memenuhi nilai TKDN sebesar 69,7 persen. Tidak dijelaskan kenapa rusun tersebut mendapat predikat bangunan hijau.
Rusun Kinanti Residence 4 dibangun enam lantai mencakup 88 unit hunian tipe 36 yang bisa 256 orang. Seluruh unitnya sudah dilengkapi furniture alias siap huni. Rusun dilengkapi dua lift, fasilitas penunjang untuk penyandang disabilitas seperti ram dan kamar hunian khusus difabel, dan kelak juga minimarket, musala, dan taman selain ruang pengelola. Kementerian PUPR membangun rusun tersebut untuk tenaga pendidik Universitas Gajah Mada (UGM).
Baca juga: Pekan Ini Kementerian PUPR Serahkan 3 Rusun dan Mulai Bangun 1 Rusun
Pembangunan rusun Kinanti Residence 4 mendapat apresiasi dari Komisi V DPR RI. “Ini merupakan salah satu wujud nyata pemerintah benar-benar memperhatikan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia,” kata Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI Sudewo, saat melakukan kunjungan kerja reses ke lokasi rusun Senin (4/3/2024), seperti dikutip keterangan tertulis Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR kemarin. Mendampingi kunjungan DPR itu antara lain Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan M Hidayat dan Kepala BP2P Jawa III Syamsiar Nurhayadi.