Andi mendesak agar komunikasi intensif antara PHI dan otoritas wilayah terus dipelihara demi memotong potensi sengketa agraria secara menyeluruh dari hulu ke hilir.
“Penyelesaian isu pertanahan secara komprehensif diperlukan untuk mencegah potensi sengketa agraria di masa mendatang, khususnya di Kota Samarinda” ujar Andi Harun mengingatkan.
Pendekatan Musyawarah Berbasis Hukum
Di sisi lain, Korps Adhyaksa memastikan seluruh legalitas penanganan sengketa di lapangan berjalan lurus di atas koridor aturan yang berlaku.
Baca juga: PHI Luncurkan Kartu Stop Work Authority, Jamin Keselamatan Pekerja Tanpa Sanksi
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Supardi, memastikan bahwa lembaganya bakal terus memberikan payung hukum yang objektif.
“Kerjasama yang terjalin dengan baik diharapkan dapat terus ditingkatkan ke arah yang dapat mengakomodasi kepentingan berbagai pihak” tutur Supardi.
Direktur Utama PHI, Sunaryanto, mengapresiasi keikhlasan seluruh instansi yang sudi meluangkan waktu dan energi untuk mengawal aset milik negara ini. Pendekatan persuasif dan kepatuhan terhadap hukum pidana maupun perdata menjadi kunci utama di balik kesuksesan ini.
“Keberhasilan ini tidak luput dari pendampingan, fasilitas serta dukungan seluruh pihak terkait dalam penyelesaian penyelamatan aset migas sebagai BMN dengan mengedepankan kepastian hukum dan kepentingan bersama melalui pendekatan musyawarah dan mufakat,” kata pria yang akrab disapa Anto ini.
Baca juga: Siasat “Anti-Decline” di Ladang Tua: Strategi PHI Zona 9 Melampaui Target Migas 2025




