Kemenperin melalui BSPJI Ambon terus mengundang para pengusaha AMDK di Maluku untuk memanfaatkan fasilitas pendampingan teknis ini sebelum batas akhir masa transisi regulasi.
“Dengan dukungan tenaga ahli yang kompeten serta fasilitas pelayanan yang profesional, BSPJI Ambon siap mendampingi industri pada setiap tahapan proses sertifikasi sehingga pemenuhan regulasi dapat dilakukan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Mamang.




