1. Pengamanan Pasar Dalam Negeri: Berfokus memperkokoh fondasi pasar domestik sebagai inkubator bagi UMKM untuk membangun skala usaha, kualitas produk, dan daya saing awal.
2. Perluasan Pasar Ekspor: Mendorong diversifikasi pasar global, promosi dagang, temu bisnis (business matching), optimalisasi perjanjian dagang, serta penyediaan informasi pasar yang akurat.
Baca juga: Bantu Korban Bencana, Pemerintah Kucurkan Banpres UMKM Rp1,2 Triliun di Tiga Provinsi
3. Dari Lokal untuk Global: Sebuah pilar semangat untuk memastikan produk orisinal Indonesia tidak hanya jago kandang dan dicintai di negeri sendiri, melainkan juga tepercaya di pasar dunia.
Pemerintah berambisi meruntuhkan mentalitas minor yang menganggap ekspor adalah monopoli korporasi raksasa. Melalui pendampingan terarah, pelaku usaha kecil sejatinya bisa merayap masuk sebagai bagian dari rantai pasok yang berorientasi ekspor.
Menurut Wamen Roro, meskipun tantangan yang dihadapi sektor perdagangan saat ini sangat dinamis, Indonesia tetap menunjukkan ketahanan perdagangan yang positif. Namun, pekerjaan kita ke depan bukan hanya menjaga surplus perdagangan, tetapi juga memperluas basis pelaku ekspor.
“Kita ingin makin banyak pelaku usaha Indonesia, termasuk UMKM, tidak hanya kuat di pasar domestik, tetapi juga mampu masuk ke pasar regional dan global,” kata Roro menekankan optimisme kolaborasinya.
Baca juga: PP 20/2026 Tekan UMKM, FINE Institute: Jangan Tukar Pajak dengan Lapangan Kerja
Menjadikan Bali Sebagai Hub Ekonomi Utama




