Baca Juga: LPS Koperasi Mendesak Dibentuk, Kemenkop UKM: Lindungi Hak-Hak Anggota
Langkah integratif ini diharapkan mampu menyapu bersih angka kemiskinan ekstrem yang saat ini masih menyisakan sekitar 2,2 juta jiwa.
Tren Penurunan Kemiskinan Ekstrem
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar memaparkan tren positif penurunan kemiskinan ekstrem secara nasional. Intervensi terpadu lintas kementerian mulai menunjukkan hasil pada angka statistik penduduk.
“Alhamdulillah, kemiskinan ekstrem berhasil turun dari 1,26 persen pada Maret 2024 menjadi 0,78 persen pada September 2025. Artinya, sekitar 0,48 persen penduduk miskin ekstrem telah naik kelas. Ini capaian yang patut kita syukuri bersama,” kata Muhaimin.
Rapat evaluasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 ini juga dihadiri oleh Menko PMK Pratikno, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Baca Juga: Menkop Ferry Juliantono Ajak KSP TLM Sinergi dengan Koperasi Merah Putih Perkuat Ekonomi NTT
Pemerintah optimistis dengan kolaborasi antara pemberian bantuan sosial dan penyediaan lapangan kerja melalui koperasi, target nol persen kemiskinan ekstrem pada akhir 2026 dapat terealisasi. (*)





