URBANCITY.CO.ID – Transparansi Pajak. Indonesia menorehkan prestasi gemilang di panggung internasional dalam hal tata kelola keuangan negara.
Berdasarkan laporan terbaru, Indonesia resmi dinobatkan sebagai peringkat pertama di dunia dalam hal transparansi pelaporan belanja perpajakan (tax expenditure report/TER). Capaian ini menjadi bukti kuat bahwa pengelolaan APBN kian transparan dan akuntabel.
Prestasi tersebut tercantum dalam laporan Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI) yang dirilis pada 11 Mei 2026.
Indonesia sukses menduduki posisi puncak dari total 116 negara dengan perolehan skor tinggi mencapai 79,9 poin.
Skor ini menempatkan Indonesia di atas sejumlah negara maju, termasuk Australia di peringkat ketiga, Prancis di peringkat kesembilan, dan Amerika Serikat di posisi ke-17.
Baca Juga: Efisiensi Logistik: Pengamat Usul Penurunan Pajak Kendaraan 4×4 demi Ekonomi Daerah
Sebagai informasi, GTETI merupakan indeks komparatif global perdana yang menilai keteraturan, kualitas, serta cakupan informasi terkait pemberian insentif perpajakan di suatu negara berdasarkan lima dimensi utama, termasuk ketersediaan data bagi publik dan evaluasi pengeluaran pajak.
Rapor Indonesia di ajang GTETI menunjukkan tren lompatan yang konsisten. Pada peluncuran perdana indeks ini tahun 2023, Indonesia berada di peringkat ke-15, kemudian melesat ke posisi kedua pada 2024, hingga akhirnya mengunci peringkat pertama pada tahun ini.
Fokus pada Evaluasi Insentif dan Kualitas Fiskal
Merespons pencapaian strategis tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan tidak akan berpuas diri dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kepatuhan serta tata kelola fiskal yang sehat.




