URBANCITY.CO.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bergerak taktis memperkuat ekosistem industri kosmetik dalam negeri.
Melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA), pemerintah bersinergi dengan Perhimpunan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi) untuk memperluas jangkauan rantai pasok lokal dan membangun kemitraan strategis bagi para pelaku usaha kecil.
Langkah ini diambil demi mendongkrak daya saing kosmetik lokal di tengah ceruk pasar yang kian kompetitif.
Berdasarkan data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), jumlah industri kosmetik di tanah air melonjak tajam dari 1.292 pada tahun 2024 menjadi lebih dari 1.500 pelaku usaha pada akhir 2025, di mana 90 persen di antaranya merupakan sektor IKM.
Sektor ini juga mencatatkan kenaikan nilai ekspor dari USD417 juta pada 2024 menjadi USD473,8 juta pada 2025.
Baca Juga: Kemenperin Pacu Industri Hijau Lewat Optimalisasi Sentra IKM Kerajinan Bambu
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, industri kosmetik merupakan salah satu sektor yang memiliki prospek sangat baik karena didukung oleh permintaan pasar yang terus meningkat.
“Dengan jumlah pelaku usaha yang semakin besar, kami berharap industri ini tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan konsumen domestik, tetapi juga memperluas kontribusinya terhadap ekspor dan pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Kolaborasi Lintas Sektor Atasi Hambatan Maklon dan Bahan Baku
Meski menorehkan tren pertumbuhan yang positif, Menperin mengakui pelaku IKM kosmetik masih kerap membentur sejumlah tantangan operasional di lapangan.




