“Berbagai kendala yang dihadapi IKM kosmetik membutuhkan penyelesaian secara kolaboratif. Pemerintah pusat dan daerah, asosiasi, akademisi, industri besar hingga masyarakat memiliki peran penting dalam membangun ekosistem yang saling terhubung dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak,” tegasnya.
Baca Juga: Kemenperin Boyong Teknologi DIAB, Pangkas Biaya Pengolahan Limbah Kawasan Industri hingga 20 Persen
Melalui skema kemitraan, pelaku IKM disiapkan agar lebih mudah mendapatkan akses bahan baku, menekan biaya produksi melalui jasa maklon, serta memperluas jaringan distribusi ritel hingga masuk ke rantai pasok korporasi berskala besar.
Direktur Jenderal IKMA, Reni Yanita, menambahkan bahwa penguatan IKM kosmetik wajib melibatkan kerja sama multipihak, mulai dari BPOM, perguruan tinggi, hingga platform marketplace.
Sebagai wujud nyata, Ditjen IKMA menggelar Pre-Event Temu Bisnis bertajuk Local Supply Chain for Cosmetic Industry pada 6–8 Mei 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Utara, yang menjadi bagian dari pameran Indonesia Cosmetics Ingredients (ICI) 2026.
“Kehadiran booth ini berperan penting sebagai sarana pertemuan antara pelaku IKM dengan calon mitra bisnis untuk memperluas jejaring, membuka peluang kemitraan, dan menjajaki kerja sama yang berpotensi meningkatkan transaksi maupun investasi di sektor kosmetik nasional,” jelas Reni.
Baca Juga: Kemenperin Perluas Kerja Sama Internasional untuk Perkuat SDM Industri Nasional
Kawal Hilirisasi Bahan Baku Lokal hingga September
Agenda pameran ini bertindak sebagai jembatan awal sebelum bergulirnya temu bisnis utama pada September mendatang.





