URBANCITY.CO.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bergerak taktis mengawal kualitas pasokan makanan untuk masyarakat.
Melalui Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Pontianak, pemerintah memberikan bimbingan teknis ketat terkait sistem keamanan pangan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) bagi para pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah intervensi ini sengaja digulirkan untuk memastikan rantai pasok makanan yang didistribusikan oleh lembaga pelayanan gizi di daerah memenuhi standar kebersihan tertinggi dan bebas dari kontaminasi berbahaya.
Standardisasi baku ini dinilai krusial sebagai fondasi utama jaminan mutu kesehatan konsumen hulu-hilir.
Baca Juga: Tembus Pasar Global, Produk Kriya IKM Binaan Kemenperin Sabet Penghargaan di Hong Kong
“Penerapan standardisasi dan jaminan mutu produk merupakan faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan pasar serta memperkuat daya saing industri nasional,” tegas Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Kunci Pengendalian Bahaya Makanan di Landak dan Pontianak
Agenda pelatihan yang berpusat di BSPJI Pontianak ini menyasar para pengelola dapur gizi dari Kabupaten Landak dan Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Seluruh peserta digembleng secara intensif untuk menguasai metode identifikasi potensi bahaya biologi, kimia, maupun fisik pada bahan pangan, serta memetakan titik kendali kritis (critical control points) selama proses pengolahan masakan.




