URBANCITY.CO.ID – Praktik penghimpunan dana masyarakat berkedok koperasi simpan pinjam kembali memakan korban. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) sukses membongkar aksi lancung yang dilakoni oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara (Koperasi BLN).
Lewat operasi senyap yang melibatkan lintas otoritas dan lembaga intelijen negara, pelarian pengelola investasi bodong ini akhirnya kandas.
Dicky Kartikoyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, memaparkan bahwa pengungkapan perkara kakap ini dirancang melalui rangkaian investigasi yang panjang dan rigid.
“Petugas di lapangan tidak hanya mengendus dokumen administratif, melainkan menyisir langsung pergerakan dana mencurigakan di wilayah Jawa Tengah,” ungkapnya, Senin (7/6).
Baca juga:
Profiling BIN dan PPATK Seret Ketua Koperasi ke Penjara
Perburuan terhadap pengelola Koperasi BLN melibatkan kekuatan penuh dari jajaran anggota Satgas PASTI. Pemeriksaan bersama digulirkan dengan melibatkan penyidik OJK, Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Dinas Koperasi Jawa Tengah, serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP Jawa Tengah.
Tak main-main, instrumen intelijen negara pun ikut dikerahkan untuk melacak pelarian dana nasabah.
Badan Intelijen Negara (BIN) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diterjunkan khusus untuk melaksanakan profiling mendalam terhadap para pelaku.
Kemudian, mengukur potensi dampak sosial di masyarakat, hingga menelusuri ke mana saja aliran duit yang dihimpun oleh Koperasi BLN mengalir.




