URBANCITY.CO.ID – Aparat kepolisian memblokade total akses menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.
Tujuannya membendung gelombang demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) hari ini, Jumat, 12 Juni 2026.
Penutupan jalur berlapis ini memaksa massa mahasiswa mengurungkan niat untuk menggelar mimbar bebas di ikon ibu kota tersebut.
Ketegangan sempat mewarnai lokasi saat petugas menghalau barisan pemuda berjaket kuning yang hendak merapat ke area kolam bundaran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan kebijakan pengalihan arus dan penutupan kawasan ring satu tersebut.
Baca juga:Â Polisi Hadang Bus Demo BEM UI: Kalau Memaksa, Silakan Tabrak Saja Kami di Jalan!
Otoritas kepolisian berdalih bahwa Bundaran HI bukan merupakan zona legal yang peruntukannya untuk menggelar aksi penyampaian aspirasi di muka umum.
Petugas di lapangan lantas mengarahkan massa mahasiswa untuk mengalihkan titik demonstrasi menuju kawasan Gedung DPR RI, Senayan.
Kebijakan sepihak ini memicu kekecewaan mendalam dari fungsionaris BEM UI.
Pasalnya, mereka telah melayangkan dokumen pemberitahuan resmi kepada institusi kepolisian sejak jauh-jauh hari.
Mahasiswa menilai tindakan represif aparat sebagai bentuk pembungkasan ruang demokrasi di ruang publik.
Baca juga:Â Hendropriyono Ingatkan Waspada Penyusup dalam Demo Mahasiswa, Buruh, dan Masyarakat
“Kami dipaksa melakukan demonstrasi di Gedung DPR,” kata seorang mahasiswa UI kepada awak media di lokasi, pada Jumat, 12 Juni 2026.




