URBANCITY.CO.ID — Masyarakat urban kini menempatkan hidrasi berkualitas dan keamanan produk konsumsi sebagai pilar utama gaya hidup modern.
Kesadaran konsumen terhadap standar kesehatan mendorong transformasi besar pada peta bisnis Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).
Kementerian Perindustrian membaca dinamika pasar ini dengan mempercepat penerapan standardisasi mutu, menjadikannya instrumen kunci untuk meningkatkan daya saing investasi sekaligus melindungi konsumen perkotaan.
Langkah strategis ini berpijak pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 62 Tahun 2024 yang mewajibkan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi seluruh produsen AMDK.
Baca Juga: OATSIDE Coffee Hadirkan Wajah Baru: Investasi Gaya Hidup Sehat Masyarakat Urban
Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Ambon langsung merespons regulasi tersebut dengan membuka akses fasilitas konsultasi, pengujian laboratorium modern, hingga pendampingan sertifikasi lengkap bagi para pelaku usaha di Maluku dan kawasan timur Indonesia.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, standardisasi merupakan instrumen penting dalam pembangunan industri nasional, karena mampu menjamin keamanan produk sekaligus meningkatkan daya saing industri Indonesia.
“SNI pada dasarnya merupakan sebuah instrumen negara di mana negara harus bisa memastikan semua produk yang masuk ke Indonesia terjamin aspek 3K, yaitu keselamatan, kesehatan, dan keamanan. Itulah esensi dari standardisasi,” katanya.
Peluang Investasi AMDK dan Kepastian Regulasi Bisnis




