URBANCITY.CO.ID – Penguasaan bahasa internasional telah menjadi modal utama dalam gaya hidup modern perkotaan untuk menyongsong persaingan talenta global.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengambil langkah terobosan dengan mewajibkan mata pelajaran Bahasa Inggris mulai kelas III sekolah dasar.
Kebijakan strategis ini menanamkan fondasi literasi multibahasa sejak dini guna mencetak generasi muda perkotaan maupun pelosok yang adaptif terhadap lompatan teknologi dunia.
Pemerintah mempercepat penyiapan pendidik berkualitas melalui sinergi terpadu antara kementerian, perguruan tinggi terkemuka, dan praktisi pendidikan.
Baca Juga: Investasi SDM Inklusif: Kemendikdasmen Modernisasi 836 SLB Demi Kemandirian Anak
Kolaborasi lintas sektor ini memastikan standardisasi modul pembelajaran mampu menunjang pengembangan karakter anak secara interaktif.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menguraikan peran vital keahlian komunikasi lintas budaya dalam forum internasional QS Higher Ed Summit: Asia Pacific 2026 di Bali.
“Tujuan kami sederhana, yaitu agar anak-anak mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris dan menggunakannya sebagai jendela untuk mengenal dunia, ilmu pengetahuan, dan berbagai kesempatan,” ujarnya.
Kurikulum Interaktif Bangun Kepercayaan Diri dan Naluri Komunikasi
Kurikulum anyar kelas III memprioritaskan stimulasi auditori dan ekspresi verbal melalui lagu, dongeng, serta permainan edukatif ketimbang beban teori tata bahasa kaku.




